Negara-negara anggota ASEAN mulai menerapkan AFTA/ASEAN Free Area, dalam kehidupan internasionalnya. Secara ekonomis, pemberlakuan AFTA akan menjadikan kegiatan ekonomi lebih meluas. Produsen beras seperti Thailand bisa dengan mudah mengekspor produknya ke Singapura, Indonesia, & negera anggota ASEAN lain tanpa dibebani pajak, demikian juga sebaliknya. Pilihan konsumsi juga semakin banyak, baik kualitas maupun harganya. Kerja sama negara ASEAN ini mendorong terjadinya perubahan tatanan kerja sama antar negara dalam bidang ekonomi. Persaingan dalam kegiatan ekonomi menjadi lebih ketat dengan adanya kompetior dari luar negeri.
Kegiatan produksi dilakukan oleh produsen/pelaku kegiatan produsen suatu negara ASEAN akan bisa dengan mudah dipasarkan ke negara lain dalam lingkup ASEAN. Sebagai contoh Indonesia bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh petani di Thailand & Myanmar. Produk elektronik Singapura bisa lebih mudah diperoleh oleh masyarakat di Negera ASEAN.
Kegiatan kerja sama ASEAN menjadikan proses distribusi menjadi lebih jauh jangkauannya. Barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen sampai ke tangan masyarakat/konsumen melalui distributor. Perkembangan teknologi transportasi telah memperpendek jarak & waktu yang dibutuhkan untuk mendistribusikan barang/jasa sampai ke tangan konsumen, lautan luas tidak lagi menjadi penghalang untuk mendistribusikan barang/jasa. Kemudahan distribusi ini sangat menguntungkan pelaku kegiatan ekonomi & memungkinkan mereka memperoleh keuntungan yang lebih dari biasanya/lebih besar.
Kegiatan distribusi antar negara dalam bentuk ekspor & impor yang mengikut sertakan & negera/lebih identik dengan pergerakan barang/jasa antar negara. Kegiatan ekspor & impor ini menunjukkan adanya interaksi antar ruang negara yang satu dengan negara yang lain.
Kegitan produksi & distribusi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai konsumen. Konsumen: pengguna barang/jasa yang telah diproduksi oleh produsen & didistribusikan oleh distributor.
Perlu diingat;
AFTA/ASEAN Free Area selalu memungkinkan setiap orang di negara-negara ASEAN untuk bisa mengkonsumsi barang-barang produksi luar negeri.
Kegiatan produksi dilakukan oleh produsen/pelaku kegiatan produsen suatu negara ASEAN akan bisa dengan mudah dipasarkan ke negara lain dalam lingkup ASEAN. Sebagai contoh Indonesia bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh petani di Thailand & Myanmar. Produk elektronik Singapura bisa lebih mudah diperoleh oleh masyarakat di Negera ASEAN.
Kegiatan kerja sama ASEAN menjadikan proses distribusi menjadi lebih jauh jangkauannya. Barang/jasa yang dihasilkan oleh produsen sampai ke tangan masyarakat/konsumen melalui distributor. Perkembangan teknologi transportasi telah memperpendek jarak & waktu yang dibutuhkan untuk mendistribusikan barang/jasa sampai ke tangan konsumen, lautan luas tidak lagi menjadi penghalang untuk mendistribusikan barang/jasa. Kemudahan distribusi ini sangat menguntungkan pelaku kegiatan ekonomi & memungkinkan mereka memperoleh keuntungan yang lebih dari biasanya/lebih besar.
Kegiatan distribusi antar negara dalam bentuk ekspor & impor yang mengikut sertakan & negera/lebih identik dengan pergerakan barang/jasa antar negara. Kegiatan ekspor & impor ini menunjukkan adanya interaksi antar ruang negara yang satu dengan negara yang lain.
Kegitan produksi & distribusi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai konsumen. Konsumen: pengguna barang/jasa yang telah diproduksi oleh produsen & didistribusikan oleh distributor.
Perlu diingat;
AFTA/ASEAN Free Area selalu memungkinkan setiap orang di negara-negara ASEAN untuk bisa mengkonsumsi barang-barang produksi luar negeri.